Etika penelitian menjadi elemen penting dalam pelaksanaan riset, terutama yang melibatkan partisipan atau subjek manusia. Prinsip-prinsip etika yang tercakup dalam Belmont Report (1979) menekankan tiga aspek utama, yaitu respect for persons (menghormati harkat dan martabat manusia), beneficence (manfaat), dan justice (keadilan). Ketiga prinsip ini berfungsi sebagai panduan bagi para peneliti dalam memastikan bahwa hak-hak dan kesejahteraan partisipan penelitian terlindungi.
Masalah etika yang sering muncul dalam penelitian dengan partisipan manusia meliputi persetujuan setelah penjelasan (informed consent), yang memastikan partisipan diberikan informasi yang memadai sebelum menyetujui untuk berpartisipasi; kesukarelaan (voluntariness), di mana partisipasi harus dilakukan tanpa paksaan; anonimitas (anonymity) dan privasi, yang menjaga identitas dan privasi partisipan; kerahasiaan data (confidentiality), yang melindungi data partisipan dari penyalahgunaan; serta potensi risiko dan manfaat (potential risk and benefit) yang harus dipertimbangkan dengan cermat.
Selain itu, perhatian khusus perlu diberikan kepada partisipan yang rentan (vulnerability) dan diseminasi hasil (result communication) yang transparan dan akurat. Untuk mengatasi berbagai permasalahan ini, kampus seharusnya memiliki Komite Etik Penelitian yang dibentuk secara formal dan independen. Komite ini berperan dalam menelaah protokol penelitian, memberikan persetujuan etik, dan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan penelitian.
Komite etik juga hadir dengan semangat mengedukasi para peneliti, memberikan masukan dan saran untuk protokol penelitian demi menjamin kualitas riset yang tinggi.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai etika penelitian, Komite Etik Penelitian Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta mengadakan webinar bertajuk "Pentingnya Etika Penelitian pada Multidiplin Ilmu" pada 18 Juli 2024. Acara ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh berbagai kalangan akademisi dan peneliti dari berbagai institusi.
Salah satu peserta yang turut serta dalam webinar ini adalah Latifah, Dosen Metodologi Penelitian dari STAB Kertarajasa. Latifah berharap dapat memberikan wawasan dan pengetahuan lebih lanjut mengenai pentingnya penerapan etika dalam penelitian kepada para mahasiswa dan rekan sejawat di STAB Kertarajasa. Webinar ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen terhadap etika penelitian di kalangan akademisi dan peneliti, sekaligus mendorong terciptanya budaya riset yang bertanggung jawab dan berkualitas.